Puluhan Bangunan Liar Di Karawang Ditertibkan

Puluhan Bangunan Liar Di Karawang Ditertibkan


KlikKarawang
– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali menertibkan puluhan bangunan liar di wilayah perkotaan dari Bundaran Mega M hingga perempatan Johar, sebagai bagian dari upaya penataan daerah.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta. di Karawang, Selasa, menyampaikan bahwa penertiban bangunan liar ini melibatkan personel gabungan yang terdiri atas TNI dan Polri serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Sebelum dilakukan penertiban, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima.

Hal itu dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan terkait rencana penertiban bangunan liar di sepanjang jalan mulai dariBundaran Mega M hingga perempatan Johar.

"Jadi, sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan penertiban. Ini merupakan bagian dari sosialisasi sebelum penertiban dilakukan," katanya.

Setelah pemberitahuan disampaikan, Satpol PP kemudian memberikan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban.

Terdapat 73 pedagang kaki lima yang menerima surat peringatan tersebut. Kemudian sebagian pedagang kaki lima membongkar sendiri bangunannya, tetapi ada sejumlah bangunan liar yang masih bertahan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.

Tata menyampaikan bahwa bangunan liar yang dimanfaatkan pedagang kaki lima di sepanjang jalan dari Mega M hingga perempatan Johar itu tidak semuanya ada pemiliknya.

Ada pula beberapa bangunan liar yang ternyata sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya. Bahkan, terdapat bangunan semipermanen yang kondisinya telantar karena ditinggal oleh penghuninya.

Sementara itu, dalam upaya penataan kota, Pemkab Karawang sebelumnya juga telah melakukan penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang akses Tol Karawang Timur serta di wilayah Cikampek.