Karawang - Penanganan kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Karawang sepanjang tahun 2017 sebanyak 139 kasus. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercacat ada 121 kasus narkoba. Peningkatan kasus ini hingga 14,88 persen sepanjang Januari hingga Desember 2017 jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Peningkatannya sebanyak delapan perkara,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, dalam siaran pers laporan akhir tahun di Karawang, Jumat (29/12).
Dalam total kasus itu menunjukkan yang sudah tercatat ada 117 perkara narkoba yang diselesaikan. Sedang pada 2016 lalu sebanyak 109 perkara narkoba yang diselesaikan. “Jadi penanganan kasus narkoba dan penyelesaiannya meningkat jika dibandingkan tahun 2017 dengan 2016,” katanya.
Hendy menambahkan, salah satu faktor penyebab naiknya tindak pidana penyalahgunaan narkoba ialah masih rendahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya.
“Masyarakat kurang sadar untuk menginformasikan ke pihak kepolisian atas adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Karawang juga merupakan jalur lintasan peredaran narkoba wilayah Jakarta-Bandung yang mudah dijangkau dan relatif dekat dengan Jakarta,” pungkasnya