Pilkades Serentak Di Karawang Gunakan Sistem Digital

Pilkades Serentak Di Karawang Gunakan Sistem Digital


KlikKarawang
– Sebanyak 67 desa di Kabupaten Karawang akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak dengan sisitem digital. Penggunaan pemilihan secara digital tersebut agar pelaksanaan pilkades di Karawang yang akan digelar pada Nopember 2026 lebih transparan.

"Penerapan sistem digital pada Pilkades ini bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Aep mengatakan penerapan sistem digital dalam Pilkades bukan hal baru di Karawang. Sebelumnya, sistem tersebut telah diterapkan dalam Pilkades di sembilan desa dan berjalan lancar.

Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2026.

Dengan jumlah desa yang lebih banyak, Aep menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat.

Pilkades serentak dengan sistem digital dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Sementara itu, pendaftaran calon kepala desa akan dibuka mulai 5 September 2026.

"Semua persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi Pilkades serentak melalui sistem digital ke pihak terkait, termasuk ke masyarakat," ujarnya.

Persiapan basis data dan sosialisasi Pilkades serentak dengan sistem digital di tingkat kecamatan telah dimulai sejak April 2026 dan hingga kini terus dilakukan. (Ant/yan)

 

x