Bapenda Karawang Tuntaskan Sosialisasi Opsen PKB–BBNKB di 30 Kecamatan, Tegaskan Tidak Tambah Beban Pajak

Bapenda Karawang Tuntaskan Sosialisasi Opsen PKB–BBNKB di 30 Kecamatan, Tegaskan Tidak Tambah Beban Pajak


KlikKarawang
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat resmi menuntaskan rangkaian Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang, Selasa (02/12/2025).

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST., MM., mengatakan sosialisasi ini telah berlangsung sejak 6 Mei 2025 di Kecamatan Karawang Barat dan berakhir hari ini di Kecamatan Purwasari. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

“Sosialisasi di seluruh kantor kecamatan diikuti para kepala desa/lurah, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural kecamatan, serta tokoh masyarakat. Harapannya mereka dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Sahali menjelaskan bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menggantikan skema bagi hasil PKB dan BBNKB. Karena itu, keberadaan opsen tidak menambah beban bagi wajib pajak.

“Dengan adanya opsen, uang bagian dari pembayaran PKB bisa lebih cepat masuk ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karawang sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan. Dan yang terpenting, opsen tidak menambah beban bagi masyarakat,” tegasnya.

Plt. Camat Purwasari, Muhana, S.STP., M.M., melalui Kasi PMD Kecamatan Purwasari, Elvi Novita Syarif, S.E., turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa sosialisasi membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.

“Kami berharap para kepala desa di wilayah Kecamatan Purwasari dapat meneruskan hasil sosialisasi hari ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Elvi.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Samsat yang terdiri atas Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, PT Jasa Raharja Cabang Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian edukasi publik terkait implementasi opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Karawang.