Rp. 15 Miliar, Renovasi Stadion Singaperbangsa Dilanjutkan

Rp. 15 Miliar, Renovasi Stadion Singaperbangsa Dilanjutkan


KlikKarawang
- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan melanjutkan kegiatan renovasi Stadion Singaperbangsa pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp15 miliar.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang Dani Firmansyah di Karawang, Rabu mengatakan renovasi stadion Singaperbangsa merupakan proyek multiyears (kontrak tahun jamak) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran.

Pada tahap pertama, proyek renovasi stadion Singaperbangsa dilaksanakan pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp15 miliar.

Kemudian proyeknya dilanjutkan pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. Jadi total proyek renovasi stadion Singaperbangsa Karawang mencapai Rp30 miliar.

Sebagai bagian dari upaya persiapan pelaksanaan proyek renovasi, Pemkab Karawang telah melakukan sterilisasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang telah menertibkan puluhan bangunan lapak pedagang kaki lima yang bangunannya menempel di dinding Stadion Singaperbangsa Karawang.

Menurut Dani, pengerjaan proyek renovasi stadion tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja.

Setelah itu proyek tersebut akan mulai dilaksanakan, yang akan berlangsung selama 170 hari kerja, dan direncanakan rampung pada Desember 2025.

Dalam proyek renovasi stadion tahap kedua, lingkup pekerjaannya ialah pembangunan ruang tambahan untuk cabang olahraga (cabor), perbaikan toilet, pemasangan kursi lipat di tribun barat, videotron untuk papan skor, pembangunan rest room atlet, serta pembaruan interior dan eksterior stadion menggunakan bahan aluminium composite panel.

Sementara itu, untuk proyek renovasi stadion Singaperbangsa tahap pertama yang dilaksanakan CV Putera Belko dengan konsultan pengawas PT Prisma Karya Utama dan konsultan perencanaan PT Simply Dimensi Indonesia sempat bermasalah.

Selain karena pekerjaannya yang molor atau tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, kegiatan renovasi stadion tahap pertama itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

Lintasan lari di stadion Singaperbangsa telah dirampungkan pada proyek tahap pertama. Sementara lintasan lari itu kemungkinan besar akan digunakan untuk jalur keluar-masuk kendaraan proyek di tahap kedua. Selain itu, kondisi saluran air juga belum rampung pada pertama.

Pemerintah Kabupaten Karawang hanya memberi sanksi berupa denda kepada kontraktor proyek Stadion Singaperbangsa ditahap pertama, karena pengerjaannya tidak rampung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.