Siapa Yang Akan Duduk Di Kursi DPRD Karawang?

Siapa Yang Akan Duduk Di Kursi DPRD Karawang?


KlikKarawang
 - Partai Gerindra berhasil mengirimkan 8 kadernya menduduki kursi calon anggota DPRD Karawang terpilih dan secara otomatis berhak atas kursi Ketua DPRD Karawang. Sesuai hasil penghitungan akhir yang diplenokan di tingkat KPU Karawang, Caleg Gerindra dapil 4, Asep Saepudin Zuhri adalah kader Gerindra dengan perolehan suara terbanyak di partainya dengan total raihan suara 13.000.

"Rasa syukur saya kepada Alloh SWT atas takdir yang diberikannya sehingga dalam pemilu 2024 saya masih diberikan perolehan suara tertinggi di Partai Gerindra se Kabupaten Karawang. Insha Alloh amanah ini akan saya pegang teguh dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.”katanya


Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Partai Gerindra berhasil mengumpulkan suara dengan total 222.278 suara.


Beredar kabar, jauh-jauh hari pengurus partai Gerindra telah membuat kesepakatan jika Gerindra berhasil menjadi partai pemenang di Pileg DPRD Karawang, caleg terpilih dengan suara terbanyak yang berhak menduduki kursi Ketua DPRD Karawang.


Zuhri membenarkan perihal adanya kesepakatan caleg peraih suara terbanyak bakal diberikan 'kado' kursi Ketua DPRD. Dengan syarat, Gerindra menjadi partai pemenang.


"Jadi tidak melihat senior dan junior, ketika perolehan suaranya terbanyak, maka dia mendapatkan hak sebagai unsur pimpinan di DPRD dengan syarat Partai Gerindra sebagai pemenang di Kabupaten Karawang," tambah Saepudin Zuhri.


Kesepakatan yang dimaksud merupakan kesepakatan bersama antara ketua DPC Partai Gerindra dan sekjen Partai Gerindra kemudian disetujui dan diamini oleh semua anggota fraksi Partai Gerindra.


Kemudian dilanjutkan ketika fit and proper test  disampaikan kepada calon legislatif yang masuk kontestan di Partai Gerindra bahwa Partai Gerindra telah membuat kesepakatan. Yang menyatakan bagi siapa saja yang menjadi calon legislatif di Partai Gerindra, ketika terpilih menjadi anggota dewan dari Partai Gerindra dengan suara terbanyak diantara calon legislatif terpilih, maka dia berhak menjadi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Karawang, tidak melihat senior atau junior.


Dengan kesepakatan tersebut, maka para calon legislatif Partai Gerindra berlomba lomba ingin memenangkan H. Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang dan meraih suara pribadi sebanyak- banyaknya, agar menjadi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Karawang.


“Adapun teknis pengajuan rekomendasi unsur pimpinan / ketua DPRD Kabupaten Karawang 2024-2029 ke DPD dan DPP Partai Gerindra akan segera diajukan oleh ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Ajang Supandi, SH setelah penetapan kursi DPRD Kabupaten Karawang oleh KPUD,"katanya (**)


Sumber: karawangbekasi.disway.id