KlikKarawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta seluruh petugas penyelenggara pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjaga integritas serta mengedepankan netralitas.
"Waktu pemungutan suara sebentar lagi, kami berpesan agar rekan-rekan penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menjaga netralitas dan integritas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan meskipun setiap penyelenggara pemilu memiliki hak pilih, namun sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas.
Atas hal tersebut, bagi seluruh penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS diharuskan untuk menghindari hal-hal yang mengotori integritas.
“Kita semua sebagai penyelenggara pemilu tetap memiliki hak pilih, tapi kemudian dalam penyelenggaraan pemilu, ini tentunya integritas kita sebagai penyelenggara harus dikedepankan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan bahwa keberhasilan pemungutan suara pada Pemilu 2024 tergantung pada anggota KPPS di lapangan.
Ia berharap seluruh anggota KPPS bisa menempatkan kapan jadi pemilih dan kapan harus jadi penyelenggara. Sehingga tidak mempunyai kepentingan lain selain menyukseskan Pemilu 2024.
“Laksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota KPPS. Jangan sampai menjadi KPPS yang mempunyai kepentingan dan tidak berintegritas," katanya.
Diharapkan pada pelaksanaannya nanti KPPS tidak melakukan pelanggaran hukum serta tidak ada potongan honor.
Pada pemilu di Karawang, terdapat 48.230 orang yang akan bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebanyak 48.230 orang petugas KPPS itu akan disebar di 6.890 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang. Di setiap TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS. (**)