DPRD Karawang Bahas Raperda Moda Transportasi Berbasis Online

DPRD Karawang Bahas Raperda Moda Transportasi Berbasis Online


KlikKarawang
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online bersama Pejuang Ojek Online Karawang (POK), Tim Naskah Akademik Unsika dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Selasa (24/10/2024).

Ketua POK, Guruh Yanuar mengatakan, ada beberapa harapan dari mereka agar dapat dicantumkan dalam Raperda Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online nantinya. Harapan itu berkaitan dengan perhitungan tarif serta jaminan keselamatan dan kesehatan para driver.

“Selama ini tarif ditentukan oleh pihak aplikator secara sepihak. Seringkali kebijakan dalam menentukan tarif tidak relevan dengan kondisi di daerah sehingga merugikan para driver. Kami juga ingin adanya jaminan keselamatan, bukan hanya dari jasa raharja tapi juga ada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk driver,” ujar Guruh. (nof)