Pelaku Ditangkap, Ratusan Warga Didata Konsumsi Obat-obatan Keras

Pelaku Ditangkap, Ratusan Warga Didata Konsumsi Obat-obatan Keras


KlikKarawang
- Ratusan warga Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Karawang terdeteksi mengkonsumsi obat-obatan keras tertentu jenis tramadol dan excimer. Kepala Desa Mulyajaya, Endang menyatakan ratusan warganya diketahui mengkonsumsi obat-obatan tersebut setelah Satnarkoba Polres Karawang menangkap dua pelaku penjual obat-obatan tersebut.

"Kita mendapatkan informasi tersebut dari saksi-saksi yang diperiksa Polres Karawang,"ujarnya di Mapolres Karawang, Jumat (11/8)

Endang mengungkapkan, dari data yang diperoleh sebanyak 114 warganya yang mengkonfirmasi tramadol dan excimer. Warga yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut mulai dari usia 12 tahun sampai 60 tahun.

"Semenjak pengedar tertangkap sudah tidak lagi. Pendataan terakhir ada 114,"katanya 

Dari hasil penelusuran, kata Endang, para pelaku menawarkan obat-obatan tersebut dengan modus dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Bahkan pelaku awalnya memberikan gratis kepada warga.

"Alasan warga karena memang pada waktu pengedar memberikan secara gratis katanya fungsinya untuk stamina.
tahan ngantuk dan lelah, menyembuhkan penyakit,"ujarnya 

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Arifin mengatakan dua pelaku R dan W tertangkap dengan barang bukti obat-obatan keras tertentu sebanyak 3.560 butir. Setelah pengungkapan kasus tersebut, Kepala Desa Mulyajaya mendapatkan warganya mengkonsumsi obat-obatan tersebut dari kedua pelaku.

Sementara Eka Mutiasari, Subkor Kefarmasian Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan kedua jenis obat-obatan tramadol dan excimer termasuk obat keras tertentu. Untuk penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. (Nof)