DPRD Karawang Studi Banding Ke Kota Serang Belajar Perda Kesejahteraan Lansia

DPRD Karawang Studi Banding Ke Kota Serang Belajar Perda Kesejahteraan Lansia


 KlikKarawangDPRD Kabupaten Karawang melakukan studi komparatif ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Lansia DPRD Kabupaten Karawang, Taman mengatakan, memilih Kota Serang sebagai tujuan studi komparatif karena sudah memiliki dan menjalankan Perda Kesejahteraan Lansia sejak 2020 lalu.

“Karena Kota Serang sudah memiliki dan menjalankan Perda yang hari ini kami bahas di DPRD Karawang, sehingga kami bisa belajar dari Kota Serang terkait bagaimana pengaplikasian Perda Kesejahteraan Sosial? Apa saja program-programnya? Apa saja kendalanya? serta segala sesuatu yang berkaitan dengan Kesejahteraan Lansia,” ujarnya

Taman mengungkapkan, Dinsos Kota Serang memiliki sejumlah program kesejahteraan lansia yang sangat baik, hanya saja masih terkendala oleh keterbatasan anggaran.

“Salah satu program yang dimiliki Dinsos Kota Serang adalah memastikan lansia mendapatkan layanan kesehatan yang layak, bukan hanya soal menangani lansia yang sakit tapi memikirkan bagaimana kesehatan lansia tetap terjaga dengan memperhatikan asupan makanan bagi lansia serta kondisi rumah tinggal yang layak, atau di Dinsos Kota Serang disebut dengan Bedah Kamar Lansia,” papar Taman.

Taman berharap, dalam pelaksanaan Perda Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Karawang nantinya tidak akan menemui permasalahan anggaran. OPD-OPD terkait harus dapat bersinergi dalam mengaplikasikan amanat Perda Kesejahteraan Lansia agar program-program yang tersusun nantinya dapat berjalan optimal.

“Saya harap Karawang tidak akan terkendala oleh anggaran yang minim saat Program Kesejahteraan Lansia dijalankan. Harus bisa lebih optimal dari yang saat ini dijalankan Kota Serang, mengingat kemampuan anggaran Karawang juga lebih besar dari Kota Serang,” tandasnya. (adv)