KlikKarawang - Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Karawang kerena melakukan aksi premanisme terhadap pemilik toko di Kecamatan Kota Baru, Karawang. Pelaku H alias A (45) meminta "jatah" kepada pemilik toko sebesar Rp 500-1juta setiap bulannya.
"Salah satu orang tersangka, datang menggunakan mobil dan melakukan pengancaman terhadap petugas toko,"kata kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Aries Bastomy, Senin (7/8)
Dijelaskannya, awal peristiwa tersebut terjadi bermula dari sekelompok orang melakukan kegiatan konvoi dan menuju ke toko milik korban. Saat itu pelaku bersama 4 orang lainnya. Kemudian masuk ke dalam toko untuk menanyakan terhadap korban terkait perizinan toko tersebut.
"Pihak korban atau pemilik dan HRD menjelaskan terkait legalitas toko tersebut kemudian datang sekelompok orang melakukan pengancaman,"ujarnya
Bahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengancam akan melakukan pembunuhan terhadap korban jika permintaannya tidak dikabulkan. Selain minta "jatah" pelaku juga minta agar pengelolaan parkir toko tersebut diserahkan kepada pelaku.
"Pelaku juga meminta pengelolaan lahan parkir. Modus pelaku melakukan pengancaman dengan akan melakukan pembuahan,"katanya
Sementara, peristiwa aksi premanisme tersebut sempat viral di media sosial. Atas peristiwa tersebut karyawan toko mengalami trauma. (Yan)