Polres Karawang Ungkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Rekrutmen Tenaga Kerja

Polres Karawang Ungkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Rekrutmen Tenaga Kerja


KlikKarawang
- Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang wanita pelaku penipuan dengan modus menjanjikan masuk bekerja di sebuah perusahaan. Pelaku sudah melakukan aksi penipuan tersebut kepada 10 korban dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.

"Pelaku mendatangi para korban dengan mengiming-imingi pekerjaan di sebuah perusahaan swasta,"kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono Kamis (27/7).

Diungkapkan Kapolres, pelaku inisial RT usia 33 tahun warga Kecamatan Pangkalan, Karawang ditangkap atas laporan para korban. Pelaku melancarkan aksinya mendatangi para korban dengan mengaku sebagai penyalur tenaga.

"Pelaku meminta uang kepada korban untuk digunakan sebagai operasional. Setelah di lihat oleh korban yang telah dijanjikan pelaku ternyata perusahaan tersebut tidak membuka lowongan pekerjaan,"ujarnya

Untuk meyakinkan para korban, pelaku juga mengadakan tes kesehatan fiktif. Sedangkan uang yang diminta pelaku kepada setiap korban berkisar Rp. 6 juta - 8 juta. "Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup dan hura-hura.

Sementara, Destiana salah satu korban penipuan tersebut mengaku bertemu pelaku di wilayah Cikarang. Pelaku meminta uang kepada korban hingga Rp 5 juta dengan iming-iming masuk bekerja di perusahaan swasta 

"Saya ketemu di Cikarang dan menjanjikan kerja dengan meminta uang sampai 5 juta setelah itu tidak ada kabar lagi,"katanya. (Nof)