KlikKarawang - Tim Sanggabuana Polres Karawang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat.Rumah tersebut digrebek lantaran dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis.
"Nanti biar pak Kapolres Karawang saja yang menyampaikannya secara langsung, saat ini kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku," terang Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin di lokasi, Kamis (1/6)
Dari pantauan di lokasi, Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin bersama para personel Polsek Karawang Kota masih melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari penggrebekan itu, seorang pria berinisial MR (29) berhasil diamankan polisi. Selain pelaku, sejumlah barangbukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis juga diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kita sempat kaget juga karena ada rame-rame dari pihak kepolisian yang melakukan penggrebekan sama penghuni kontrakan yang baru mengontrak sekitar dua mingguan itu. Pas saya datangi, rupanya polisi lagi menangkap seorang pelaku yang membuat dan memproduksi narkotika," kata Ketua RW setempat, Husni Sobirin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi penggrebekan, pelaku yang baru dua minggu mengontrak bersama istri dan anaknya disebuah rumah kontrakan berwarna biru dikenal oleh para tetangganya sebagai seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-harinya sering mengantarkan paket belanja online.
"Jarang bersosialisasi dan saya juga jarang ngeliat pelaku keluar jam berapa-berapanya, kita taunya pelaku itu seorang kurir jasa pengiriman yang suka nganterin paket Lazada gitu," ungkapnya. (Yan)