Di Usia Ke 36, Perumdam Tirta Tarum Makin Sekat, Kuat dan Mandiri

Di Usia Ke 36, Perumdam Tirta Tarum Makin Sekat, Kuat dan Mandiri


KlikKarawang
- Perayaan HUT ke 36 PERUMDAM Tirta Tarum dirayakan dengan cukup sederhana namun tidak mengurangi makna dan tujuannya. Terpenting Perusahaan yaitu memupuk serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh Karyawan, rangkaian Acara HUT ke-36 diadakan dengan berbagai kegiatan lomba yang terbatas untuk internal karyawan PERUMDAM Tirta Taraum Kabupaten Karawang, diantaranya Badminton, Tenis, Meja, Futsal, Mancing Bersama.

Acara Puncak pada tanggal 23 Mei 2023 diadakan Apel Bersama dengan Pemotongan Tumpeng dan Pengumuman Pemenang Perlombaan, Pengundian Umroh bagi 4 orang Karyawan PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.    

Tema HUT ke 36 adalah “Tirta Tarum SEHAT, KUAT dan MANDIRI”, dimana PERUMDAM Tirta Tarum itu SEHAT secara kinerja pada aspek keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia sehingga Perusahaan KUAT secara organisasi dengan tetap eksis berdiri selama 36 tahun dalam segala situasi dan kondisi apapun serta tetap berupaya dalam hal finansial secara MANDIRI  dalam berinvestasi untuk kemajuan perusahaan dan terciptanya pelayanan yang baik bagi pelanggan.

Sejarah singkat berdirinya PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam perjalanannya telah mengalami beberapa kali perubahan secara regulasi, hingga saat ini yang menjadi dasar hukum adalah sebagai berikut :
SK Dirjen Cipta Karya Nomor : 216/KPTS/1977 Tentang Pembentukan BPAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;
Perda Nomor : 013 Tahun 1987 Tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;
Perda Nomor : 06 Tahun 2010 Tentang PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang ;
Perda Nomor : 03 Tahun 2021 Tentang PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang ;

Dari perjalanan berdirinya PDAM sebagaimana dasar tersebut diatas, pada tanggal 23 Mei 1987 Pemerintah Daerah Tingkat II Karawang telah menetapkan PERDA Nomor:013 Tahun 1987 tentang pembentukan PDAM, sebagai bentuk peralihan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan perubahan bentuk dari BPAM menjadi PDAM, dan menilik dari perjalanan ketetapan tersebut diatas maka setiap tanggal 23 Mei telah ditetapkan sebagai hari berdirinya PDAM di Kabupaten Karawang.
       
Lahirnya PDAM atau sekarang dikenal dengan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang merupakan sebuah perjalanan untuk mengingatkan kembali awal mula dari berdirinya Perusahaan dalam rangka penyediaan air bersih/minum kepada masyarakat Kabupaten Karawang sejak 36 tahun lalu, perayaan HUT Ke 36 ini merupakan sebagai pengingat atau bentuk rasa syukur ke hadirat Alloh SWT atas segala rahmat dan karunianya sehingga pencapaian kemajuan Perusahaan dapat tercapai walaupun tentunya hal ini melalui perjalanan yang manis maupun pahit dalam kurun waktu tersebut dan perayaan hari jadi sekaligus sebagai momentum atau pengingat bagi kami untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Perusahaan dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan serta tetap berkontribusi bagi Pemerintah Daerah.

Tantangan yang masih menjadi bahan evaluasi diantaranya, perbaikan sumberdaya dan kapasitas produksi yang secara teknis memerlukan rehabilitasi maupun penambahan kapasitas seiring bertambahnya pelanggan, kondisi usia teknis perpipaan yang menyebabkan terjadinya kekeruhan air dan menurunnya tekanan dalam pendistribusian air kepada pelanggan, adanya keluhan pelanggan sebagai motivasi bagi kami untuk tetap memberikan layanan yang terbaik.

Berbagai tantangan tidak akan dapat dihadapi dan tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah, Bupati (KPM), DPRD, Dewas Tirta Tarum serta stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kedepan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Yang Terbaik, Sehat dan Mandiri. (rls/nof)