Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan Tetangga

Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan Tetangga


KlikKarawang
Aparat kepolisian dari Polsek Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang diduga membacok tetangganya, karena merasa sakit hati.

"Pelaku berinisial EM (30) melakukan aksi pembacokan tetangganya sendiri pada Sabtu dinihari (1/4)," kata Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, dalam keterangannya di Karawang, Kamis.

Pelaku yang merupakan warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Karawang membacok korban berinisial DF (18), karena sakit hati setelah adiknya dikeroyok oleh DF dan teman-temannya.

Kapolsek menyampaikan, pelaku EM awalnya menerima pengaduan dari adiknya berinisial FH, yang menyebutkan kalau dirinya dipukuli oleh DF dan teman-temannya saat nongkrong.

Mendapat pengaduan seperti itu dari adiknya sendiri, EM langsung mengambil senjata tajam berupa golok. Kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Lemahabang. Pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.