KlikKarawang - Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023, bertempat di Kota Bandung, berdasarkan ketentuan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan Penetapan Hasil Penelitian Administrasi terhadap Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Setelah melalui tahapan Penerimaan Pendaftaran pada tanggal 28 Maret s.d 6 April 2023, Perbaikan Berkas Persyaratan pada tanggal 10 s.d 12 April 2023, hingga masa Perpanjangan Pendaftaran khusus untuk perempuan pada tanggal 14 s.d 18 April 2023, total jumlah berkas pendaftaran yang diterima oleh Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat
sebanyak 209 berkas dengan rincian laki-laki sebanyak 169 orang (80.9%) dan perempuan 40 orang (19.1%).
Kemudian, setelah melalui proses penelitian berkas administrasi yang dilakukan oleh Tim Seleksi, jumlah peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebanyak 167 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 139 orang (83.2%) dan perempuan sebanyak 28 orang (16.8%).
Selanjutnya, para peserta yang lolos dalam tahapan penelitian berkas administrasi akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu Tes Tertulis pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023
bertempat di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Jl. Surapati No.10, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, serta Tes Psikologi pada hari Senin tanggal 8 s.d 9 Mei 2023 (lokasi tes akan diinformasikan kemudian).
Seluruh informasi lengkap terkait kelulusan, jadwal tahapan serta hal-hal yang perlu disiapkan untuk tes berikutnya dapat diakses melalui laman website https://jabar.bawaslu.go.id/pengumuman. (rls/nof)