Polres Karawang Menerima 3.875 Pengaduan Masyarakat Melalui Program "Lapor Pak Kapolres"

Polres Karawang Menerima 3.875 Pengaduan Masyarakat Melalui Program "Lapor Pak Kapolres"


KlikKarawang
- Sepanjang 2022 Polres Kabupaten Karawang menerima 3.875 pengaduan masyarakat melalui nomor layanan media sosial whatsapp dalam program "Lapor Pak Kapolres". Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat Press Release Akhir Tahun mengatakan terkait aduan atau laporan itu, yang sudah berhasil ditangani oleh Polres Karawang sebanyak 3.852 aduan.

"Program Lapor Pak Kapolres ini disambut dengan baik oleh masyarakat, karena dapat mempermudah dalam menyampaikan pengaduan,"katanya

Kapolres mengungkapkan, laporan atau aduan melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres itu didominasi terkait dengan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan pelayanan. Masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan secara langsung melalui nomor WhatsApp 082211272003. 

Pada Press Release Akhir Tahun itu, disampaikan pula kalau gangguan kamtibmas dengan berbagai jenis tindak  kejahatan pada tahun 2022 mencapai 1.629 kasus.

Selanjutnya kasus narkoba, Polres Karawang di sepanjang tahun 2022 telah menangani 118 kasus, dengan jumlah tersangka 152 orang.

Terkait dengan peredaran narkoba, kapolres mengajak masyarakat untuk ikut melakukan memerangi peredaran narkoba, karena pelajar kini sudah menjadi sasaran para pengedar narkoba.

"Peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa. Bahkan untuk obat tramadol, itu sasarannya pelajar," katanya.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini mengalami peningkatan, dari tahun 2021 terdapat 763 kasus kecelakaan, dan pada tahun ini mencapai 1071 kasus kecelakaan. (Nof)