PT Royal Security Indonesia Sebut Satpam Di PLTGU Diupah Sesuai UMK Karawang

PT Royal Security Indonesia Sebut Satpam Di PLTGU Diupah Sesuai UMK Karawang


KlikKarawang
Terkait masalah upah Satpam (petugas keamanan) yang bekerja di proyek PLTGU Jawa 1 Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditanggapi baik dan positif oleh PT Royal Security Indonesia.

Berdasarkan tanggapan pihak managemen PT Royal Security Indonesia, Senin (4/7/2022), menyebutkan, bahwa, upah para Satpam atau pekerja sudah dibayarkan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.

“Terkait upah atau gaji, pihak PT Royal Security Indonesia telah membayarkan para pekerja sesuai dengan UMK karawang,” kata Haryo S. Vinoyo, HR Manager PT Royal Security Indonesia, dalam rilis tertulisnya.

Diakuinya, terkait aduan para pekerja kepada Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh (beberapa waktu lalu) mengenai gaji yang dibawah UMK, karena para pekerja tersebut belum genap 1 (satu) bulan bekerja sehingga perhitungan pengupahan masih proporsional.

Selain itu, kata Haryo, terkait masalah jam kerja masih dalam perhitungan management dan sedang diajukan kepada pihak Samsung C&T untuk pembuatan addendum penyesuaian yang baru dan sedang dalam tahap negosiasi.

“Kami masih negosiasi dengan pihak Samsung C&T, terkait penghitungan jam kerja pekerja,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, mengenai slip gaji yang dituntut para pekerja, management PT Royal Security Indonesia akan memberikannya.

“Kami dari PT Royal Security Indonesia akan memberikan slip gaji kepada para pekerja,” jelasnya. (Rls/nof)