Ikut Komplotan Curanmor, Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi

Ikut Komplotan Curanmor, Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi


KlikKarawang
- Pasangan suami istri E (34) dan K (40) diringkus Reskrim Polres Karawang setelah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 lokasi berbeda. Pasangan ini diringkus bersama kelompok pelaku pencurian bermotor lainnya.

"Dalam seminggu ini kami menangkap 15 tersangka pelaku curanmor dari 24 laporan,"kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Suhartono, Jumat (29/)

Kapolres mengungkapkan, pasangan suami ini masuk dalam curanmor komplotan Cilamaya. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan tertangkap kamera CCTV.

"Istrinya ini perannya sebagai joki dan profesi nya sebagai ibu rumah tangga,"ujarnya

Pasang suami istri ini nekad melakukan aksi pencurian tersebut karena himpitan ekonomi. Bersama komplotannya, pelaku pasangan suami istri berhasil mencuri empat sepeda motor.

"Selain itu, ada juga dua orang residivis KN dan TR,"katanya

Sementara dari 15 pelaku curanmor tersebut polisi mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor dan sejumlah kunci leter T. Adapun kelompok curanmor yang diringkus Polres Karawang yaitu kelompok Cilamaya, Pedes, Pakisjaya dan Rengasdengklok. (Yan)