Wakil Bupati Karawang Minta Perusahaan Berikan Ruang Untuk Disabilitas

Wakil Bupati Karawang Minta Perusahaan Berikan Ruang Untuk Disabilitas


KlikKarawang
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan selalu mendorong perusahaan agar menerima tenaga kerja disabilitas. Serta akan mengembangkan UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Karawang, Aep Syapulloh, saat menyalurkan kaki palsu kepada dua warga Karawang, di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/6/2022).

Bantuan kaki palsu tersebut diberikan dan langsung dipasangkan Wakil Bupati kepada Amelia Putri (13), warga Kampung Rawabagi, RT 003/015, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dan Muhamad Rodi Kurnia (21), warga Dusun Kalijaya, RT 008/003, Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kaki palsu ini merupakan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

“Saya berharap bantuan kaki palsu ini mampu membantu aktivitas mereka dalam bersosialisasi di masyarakat,” kata Wakil Bupati.

Tak hanya itu. Amelia Putri yang belum pernah menduduki bangku sekolah akan difasilitasi masuk sekolah. Sejak kecil Amelia enggan masuk ke sekolah karena kerap di bully oleh teman-temannya.

Sedangkan Muhamad Rodi Kurnia sudah tiga bulan diberdayakan menjadi tenaga non-PNS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.

Dalam hal ini, kata Wakil Bupati, Pemkab Karawang akan mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang agar memberikan ruang terhadap masyarakat penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan.

"Saya juga mendorong perusahaan agar menyerap tenaga kerja disabilitas. Berikan mereka kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya," kata Wakil Bupati.

Diakuinya, selama ini bantuan yang diberikan kepada masyarakat merupakan kolaborasi antara perusahaan dengan Pemkab Karawang. Oleh karena itu, perusahaan harus lebih aktif dan peduli lagi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Harus ada aturan atau regulasi yang mengatur penyandang disabilitas agar bisa bekerja di perusahaan. Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, harus juga dipikirin untuk masa depannya,” jelasnya.

“Kami selalu membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan agar timbul kepercayaan untuk menampung masyarakat disabilitas untuk bekerja. Mereka harus memiliki aktivitas agar dapat mendapatkan penghasilan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati memuji produk UMKM yang ada di Kelurahan Palumbonsari. Ia berharap, para pelaku UMKM dapat mengembangkan dan memperbaiki segala kekurangan agar meningkatkan perekonomian, terutama dalam menyediakan lowongan kerja. Sehingga, masyarakat khususnya masyarakat disabilitas dapat bekerja.

Lurah Palumbonsari, N. Fitria Yuniawaty, mengatakan, pihaknya telah berjuang dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu Amel. Sebab, Amel tidak pernah sekolah, tetapi orangnya pintar bersepeda dan renang.

“Bakat Amel ini harus dikembangkan. Masa depan Amel harus cerah walaupun dia disabilitas,” kata Fitria.

"Amel warga saya cacat dari lahir, berkat bantuan kaki palsu dari Dinas Sosial, setidaknya dia sekarang bisa berjalan," kata nya.

Sekretaris Dinas Sosial, Bambang, mengatakan, di Karawang ada 8 ribu lebih penyandang disabilitas yang sudah terdaftar. Setiap tahun, Dinas Sosial Karawang mengalokasikan anggaran untuk bantuan.

Dikatakan, tahun 2022 ini terdapat kenaikan jumlah bantuan. Tahun lalu, Dinas Sosial Karawang hanya menyediakan 150 jenis alat bantu untuk disabilitas. Tapi tahun ini bertambah jadi 161 alat bantu.

"Jenis alatnya beragam ya, dari kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar, dan alat jenis bantu lainnya sesuai permintaan," ungkapnya.(nof)