Pemkab Gagas Konektivitas Jalan Antar Kawasan Industri

Pemkab Gagas Konektivitas Jalan Antar Kawasan Industri


KlikKarawang
- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, menggelar rapat bersama perwakilan perusahaan untuk membahas konektivitas jalan antar kawasan industri, di Ruang Rama Shinta, Hotel Resinda, Selasa 21 Juni 2022. 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, mengatakan, konektivitas jalan antar kawasan industri akan dibangun dengan biaya dari pihak konsorsium perusahaan. Pihak Pemkab hanya memberikan usul, menggagas dan menjadi fasilitator rencana konektivitas jalan antar kawasan industri. 

Menurut Wabup, konektivitas jalan antar kawasan industri dari Cikarang hingga kawasan Suryacipta, berdasarkan hasil kajian kinerja lalu lintas, perlu dibangun konektivitas jalan. Mengingat, tiga ruas jalan utama yakni tol Jakarta-Cikampek, Jalan Nasional Jakarta-Cikampek dan jalan inspeksi Kalimalang telah mengalami kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi. 

Bukan hanya itu, keberadaan transit oriented development (TOD) KCIC di Telikjambe, menumbuhkan pusat kegiatan masyarakat. Tak hanya itu, persoalan kemacetan di Karawang Barat juga salah satu faktor perlunya ada konektivitas jalan antar kawasan industri. 

"Kalau dari Pemkab, kita sudah lakukan pelebaran jalan akses jalan tol Karawang Barat, DED Underpass Badami, pembangunan jembatan Rumambe dan jalan aksesnya," ujar Wabup dalam pemaparan. 

Pengembangan jalan antar kawasan dengan menghubungkan kawasan industri Kabupaten Bekasi-Kabupaten Karawang, berguna untuk mengurangi jarak perjalanan dibandingkan jika melewati jalan Inspeksi Kalimalang, mengurangi pergerakan antar kawasan industri serta menghubungkan kawasan TOD stasiun kereta api cepat KCIC dengan Kawasan Industri Bekasi-Karawang. (rls/nof)