15 Kali Beraksi, Pelaku Curas Diringkus Polres Karawang

15 Kali Beraksi, Pelaku Curas Diringkus Polres Karawang


KlikKarawang
- Polres Karawang meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan inisial AH alias Ahong dan KS alias Adam. Kedua pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Karawang.

"Hasil penyelidikan kami mengendus para pelaku yang kerap melakukan perampasan dan kekerasan. Mereka ini sudah 15 kali melakukan kekerasaan,"kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Jumat (13/5)

Kapolres mengungkapkan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan target pengendara motor perempuan. Pelaku menggunakan sepeda motor kemudian merampas tas korban.

"Modus pelaky mencari korban perempuan yang membawa tas dengan menarik. Namun efek bahayanya korban bisa terluka,"ujarnya

Dua pelaku di ketahui merupakan warga yang beralamat di Subang namun melakukan tindak perampasan di wilayah Jatisari, Balonggandu, Karawang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa epeda motor dan beberapa handphone."Untuk hukuman AH dikenakan pasal 365 dan pelaku KS dikenakan pasal 480,"ujarnya. (Yan)