DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2021

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2021


KlikKarawang
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (28/03) 


Bertempat di gedung Sidang, selain membahas sejumlah agenda, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021.


Dalam laporannya, Bupati menyampaikan antara lain pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 yang terealisasi sebesar lebih dari Rp. 1,6  triliun dari target sebesar Rp. 1,4 triliun atau  mencapai 115,73 persen. 


Selain laporan keuangan daerah, Bupati Cellica juga menyampaikan capaian indikator kinerja utama (IKU) yang diantaranya kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan gender (IPG), tingkat pengangguran terbuka, dan indeks purchasing power party (PPP).

"Alhamdulillah Karawang juga banyak menerima penghargaan, diantaranya WTP ke enam kali, penerapan sistem merit, kabupaten layak anak peringkat madya, penghargaan Adiwiyata, anugerah Parahita Ekapraya, SPBE, Top Pembina BUMD, peringkat empat STQH, dan penghargaan atas capaian realisasi investasi tertinggi nomor 5 nasional," kata Bupati.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD membahas sejumah agenda, di antaranya 

Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular, 

Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022,


Selanjutnya membahas Pembentukan Pansus- pansus DPRD yakni Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan terakhir Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021. (nof)