Polisi Periksa 11 Saksi Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih

Polisi Periksa 11 Saksi Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih


KlikKarawang
- Polisi memeriksa 11 saksi terkait video pembakaran bendera merah putih yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial A (40). Dari hasil pendalaman, pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan rekam medis dan juga pemeriksaan kesehatan oleh Polres Karawang.

"11 saksi sudah kita periksa yaitu mantan suami pelaku, anak, tetangga yang di Rawamerta dan juga majikan serta dari psikiater,"ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Suhartono, Rabu (16/3).

Kapolres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Anggadita, Kecamatan Klari dimana pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu warga. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan melakukan hal yang sama pada tahun 2021.

"Ada keterangan dari dokter dan psikiater yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan setelah di lakukan pemeriksaan ke RSUD Karawang,"katanya

Untuk sementara, pelaku tidak berikan untuk memegang handphone dan tengah mendapatkan perawatan ke RSJ Bogor. Mengingat video yang beredar merupakan hasil rekaman dan unggahan yang dilakukan pelaku.

"Untuk proses hukum dari saksi-sasi belum bisa di lanjutkan oleh karena itu bagaimana merawat dan mengembalikan wanita ini sembuh dan normal,"ujarnya. (Nof)