KlikKarawang - Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang mengamankan seorang pria berinisial AS (44) karena mengaku sebagai anggota brigade mobil atau brimob gadungan yang bertugas di Polda Metro Jaya. Kasus ini terungkap berawal dari aduan seorang warga bahwa pelaku menjanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
"Setelah bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera ternyata korban mengalami banyak kejanggalan diantaranya jenis pekerjaan tidak sesuai, sering dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji hingga akhirnya perusahaan tersebut diketahui tutup," ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH, Minggu (13/2).
Diungkapkan, pada awalnya pelaku AS dan istrinya yang berinisial EM menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk dan bekerja di PT Cipta Dua Sejahtera dengan membayar biaya sebesar Rp. 4 Juta untuk satu orang calon pelamar. Kemudian korban yakin menyerahkan uang kepada pelaku AS, karena mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya.
"Menurut korban di rumahnya (pelaku) juga banyak foto AS bersama instrinya mengunakan pakaian dinas Brimob dan Bhayangkari," katanya.
Setelah mendapatkan aduan tersebut, anggota Polsek Kotabaru langsung mendatangi rumah AS di Perum Cikampek Berseri Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru. Yang diketahui rumah tersebut dikontrak oleh pelaku.
"Dari hasil interogasi ternyata AM bukan merupakan anggota Brimob dan isterinya juga bukan merupakan anggota Bhayangkari," ujar Kapolsek.
Sementara itu, kata Kapolsek, saat ini AS dan isterinya EM beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru. Menurut Kapolsek, AS bekerja sebagai karyawan swasta dan warga di Jakarta Timur. (Yan)