Karawang PPKM Level 3 Lagi

Karawang PPKM Level 3 Lagi


KlikKarawang
- Kabupaten Karawang kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung 15-21 Februari 2022. Pemberlakuan tersebut mengingat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Karawang terus bertambah bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat pada Rabu (16/2)  bertambah 260 orang sehingga jumlah total mencapai 2.050 kasus.

Dari 2.050 kasus itu, sebanyak 212 orang dirawat di rumah sakit dan 1.838 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Dinas Kesehatan Karawang juga melaporkan pada Rabu (16)2) ini ada tambahan satu orang yang meninggal dunia akibat COVID-19. Sehingga jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19 di daerah itu mencapai 1.887 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pelaksanaan PPKM level 3 yang didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022. 

Fitrah menyampaikan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di Karawang didominasi atas penyebaran klaster industri dan klaster keluarga.

"Untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona, Pemkab Karawang kini menggencarkan vaksinasi COVID-19," katanya. (Yan)