Pedagang Pasar Belum Bisa Jual Minyak Goreng Rp. 14.000 Per Liter

Pedagang Pasar Belum Bisa Jual Minyak Goreng Rp. 14.000 Per Liter


KlikKarawang
- Distributor minyak goreng mengaku belum bisa menjual minyak goreng seharga Rp. 14.000 per liter yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu terungkap saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Karawang melakukan pengecekan dilapangan..

"Kalau dua atau tiga hari ini kita akan kejar, kita akan turun, kita akan bertahan jual modal dulu,"kata Awan, distributor minyak goreng Sinar Tarang di Pasar Johar, Karawang, Kamis (20/1).

Dikatakannya, jika dijual dengan harga Rp. 14.000, dirimu mengaku akan merugi Rp. 27 ribu untuk setiap duanya. Sementara untuk harga jual di distributor saat ini masih bertahan di harga Rp. 16.250 per liter mengingat stok barang yang saat ini dibeli dengan harga lama sebelum adanya harga dari pemerintah."Karena masih stok lama sehingga belum menurunkan harga,"katanya

Selain melakukan pengecekan ke pasar tradisional, Disperindag juga melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah minimarket dan pasar swalayan. Dari hasil inspeksi, sebagian besar pelaku ritel telah mengikuti aturan pemerintah dengan menjual minta goreng seharga Rp. 14.000,"Untuk swalayan semua sudah mengikuti harga dari pemerintah. Sedangkan dari pasar tadi memang perlu penyesuaian dan kita berikan waktu untuk mengikuti harga sesuai aturan,"ujar H. A Suroto, Kepala Disperindag Karawang.

Ditegaskannya, ada sanksi jika ritel moderen menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter."Validasinya akan kita cek ke lapangan, kita akan turunkan satgas pangan. Yang melakukan pelanggaran kita akan tindak pastinya,"ujarnya.

Namun untuk pembelian di supermarket, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli dua pieces minta goreng kemasan. Meskipun demikian aturan tersebut meringankan beban masyarakat."Alhamdulillah, meringankan beban. Kemarin kan harganya melonjak sekarang merasa terbantu, kemarin sekitar 20 ribu,"ucapnya. (Nof)