Rekonstruksi Istri Bunuh Suami Dijaga Ketat

Rekonstruksi Istri Bunuh Suami Dijaga Ketat


KlikKarawang
- Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan bernama Khairul Amin (54), Kamis (18/11). Puluhan personil dan kendaraan taktis diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi yang salah satu pelakunya merupakan istri korban, NW yang juga menjadi otak pembunuhan tersebut.

Jalannya rekonstruksi yang dipimpin Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu tersebut mengundang warga untuk menyaksikan adegan para pelaku menjalankan aksinya.

Rekonstruksi digelar di sejumlah tempat kejadian perkara termasuk disekitar rumah korban, Guro I Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat.

Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak September 2021. Pada tanggal 3 November tim  menangkap pelaku  AM alias otong eksekutor dan R alias Aji.

Para pelaku dijanjikan istri korban akan diberikan sejumlah uang Rp. 30 Juta setalah rencana pembunuhan tersebut berhasil.

Adapun penyebab pelaku membunuh karena sakit hati terhadap korban mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan pelaku sempat akan menyantet korban namun tidak berhasil.

Pembunuhan terjadi diawali pelaku mengintai korban hingga terjadinya pembunuhan. Korban pada malam itu setelah pulang makan mie ayam diikuti para pelaku dan dianiaya di dekat rumahnya hingga tewas dengan penuh luka di bagian kepala, tangan, dan pinggang atas sebelah kiri.

Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Hingga berita ini diterbitkan, rekonstruksi masih berlangsung. (Nof)