Sepekan, Polres Karawang Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan

Sepekan, Polres Karawang Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Jalanan


KlikKarawang
  - Satuan Reskrim Polres Karawang mengungkap dan menangkap 13 pelaku kejahatan jalanan dalam waktu sepekan. Dua diantaranya pelaku yang merupakan residivis.

"Dalam sepekan kita berhasil mengungkap dan menangkap 13 pelaku tindak pidana curanmor, durasi dan curhat,"kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Suhartono, Rabu (18/8)

Diungkapkannya, para pelaku merupakan pemain lokal berasal dari Karawang. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada keterkaitan dengan jaringan luar daerah.

"Semua pemain lokal, namun kita terus melakukan pengembangan apakah ada jaringan kota lain,"ujarnya

Selain curanmor, pihaknya juga meringkus lima pelaku pencurian ban serep truk. Mereka melakuan pencurian disaat sopir dan awak truk terlelap tidur."Mereka berbagi peran, ketika sopir lengah dan terlelap tidur mereka beraksi. Lokasinya di rest area KM 64,"ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Dari tangan para pelaku kejahatan jalanan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan rod6dua, ban serep, kunci letter T dan senjata tajam. (Nof)