DPRD Karawang Dorong Buat SMP Percontohan ditiap Kecamatan

DPRD Karawang Dorong Buat SMP Percontohan ditiap Kecamatan


Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2021-2026 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Karawang.

Ketua Pansus RPJMD, Asep Syarifudin yang biasa dipanggil Asep Ibe, Jumat (20/08/2021) sore di geding paripurna mengungkapkan ada beberapa fokus perhatian yang diperjuangkan agar pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien yang dituangkan dalam RPJMD.


Dimana DPRD Karawang dalam hal pendidikan mendorong Pemkab agar membuat sekolah SMP percontohan di tiap Kecamatan untuk dapat meningkatkan kompetensi SDM dan layanan pendidikan.


"DPRD Karawang mendorong Pemkab untuk membuat SMP percontohan di tiap Kecamatan," ujarnya.


Asep Ibe membandingkan dengan periode pemerintahan Dadang S Muhchtar bisa membangun sekolah percontohan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Karawang saat itu dibawah 1 Triliun, berbeda dengan periode pemerintahan Cellica-Aep dengan PAD diatasi 1 Triliun.


"Dengan dasar itu, DPRD Karawang berpikir Pemkab akan mampu untuk membangun SMP Percontohan di tiap Kecamatan. Untuk itu dituangkan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026," paparnya.


Selain itu untuk Infrastruktur, DPRD Karawang mendorong PUPR harus mempunyai database tentang jalan, baik yang belum tersentuh Pemkab, Provinsi maupun Nasional. Dan untuk Kesehatan, pihaknya mengamanahkan Puskesmas besar agar jadi Rumah Sakit Tipe D agar pelayanan masyarakat yang jauh mendapat pelayanan kesehatan.


"Untuk ekonomi kerakyatan DPRD Kabupaten Karawang mendorong agar pemerintah Daerah melibatkan kalangan akademisi seperti Unsika, UBP dan perguruan tinggi lainnya dalam rangka pembuatan inkubator bisnis bagi para pelaku usaha pemula," pungkasnya. (Yan)