KlikKarawang - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat melakukan rekayasa lalulintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 Wib.
"Kemudian ditutup lagi dari Pukul 20.00 Wib hingga Pukul 04.00 Wib," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, Selasa (6/7).
Dijelaskannya, penutupan dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat. Kedua jalan yang ditutup tersebut diantaranya adalah Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani. Keduanya merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis.
"Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung,"kata Rizky
Rizky mengharapkan, dengan penutupan dua jalan dalam kota tersebut bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor," katanya.
Sementara, saat ini penyebaran Covid-19 di Karawang masih terbilang tinggi dan mengakibatkan terus bertambahnya kasus positif COVID-19. (Nof)