Klikkarawang -Kritikan pedas pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian, terkait penutupan bundaran depan Mal Ramayana dengan water barrier langsung mendapat respon dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Arif Bijaksana.
Arif Bijaksana menjelaskan bahwa penutupan bunderan depan Mall Ramayana, lantara kerap terjadi kemacetan karena dekat dengan perlintasan Kereta Api.
“Dulu kan frekuensi kereta api sangat padat sebelum pandemi Covid-19. Sampai menimbulkan kemacetan yang sangat panjang sampai ke Pemda,” kata Arief.
Kendati mendapat kritikan Arif Bijaksana mengapresiasi dengan menerima keritikan sebagai masukan, sebagai tindaklanjut masukan tersebut, ia akan mengkaji dengan pihak Polres, DPUPR terkait penutupan bundaran depan Mall Ramayana.
Mendapat respon Kadishub Karawang terkait objek yang dikritiknya tidak sesuai dengan harapannya, sontak membuat Askun (sapaan akrab Asep Agustian, kembali mengkritik, ia menilai penjelasan orang nomor satu di Dinas Perhubungan Karawang tersebut terkesan ngawur.
“Sebelumnya saya sampaikan apresiasi kepada Kadishub yang sudah respon dan memberi kejelasan soal penutupan bundaran dengan Water Barrier di bundaran depan Mall Ramayana, kendati penjelasan yang disampaikannya nagawur dan Asbun,” ujar Askun.
Askun menjelaskan, dirinya mengkritisi soal pemasangan water barrier saat ini, bertepatan dengan sedang terjadinya Pandemi COVID-19, bukan sebelum terjadi pandemi, seraya menimpali penjelasan Arif Bijaksana, yang menyebut, penutupan disebabkan karena kerap terjadi kemacetan akibat perlintasan Kereta Api.
“Saya bicara kan pada saat sudah terjadi COVID-19, sementara AB bercerita masa lalu, saat belum terjadi COVID-19, terus apa bedanya sih, saat ini juga kereta banyak yang melintas kok, dan tidak menyebabkan kemacetan yang berarti,” jelasnya.
“AB terkesan memberi jawaban yang ngawur tidak berdasar, segala mengatakan bahwa kemacetan terjadi sampai kantor Pemda lah, kalau memang iya, kapan kejadiannya, sebutkan,” timpal Askun.
Lebih lanjut Askun juga menyinggung rencana Kadishub akan mengkaji kembali soal penutupan bundaran, bersama Polres dan DPUPR Kabupaten Karawang, yang menurutnya sudah tidak harus dilakukan lagi kajian.
“Untuk apa lagi dilakukan kajian, dengan mengumpulkan berbagai instansi, yang jelas saat ini yang diperlukan adalah eksekusi untuk dibukanya penutupan, agar bundaran dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, di tengah pandemi yang saat ini terjadi, masyarakat harus melakukan penghematan, tetapi dengan kondisi ditutupnya bundaran, pengendara harus mencari tempat putar balik yang cukup jauh dan itu akan menambah akses, sehingga dapat menanbah pemakain BBM.
Jadi, lanjutnya, ditekankan kepada Dishub Karawang agar membuat kebijakan itu tidak seenaknya sendiri, perlu diperhitungkan dengan matang dan tidak merugikan masyarakat.
“Membuat kebijakan itu yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dong, fungsikan objek umum sebagaimana mestinya, dan volume kendaraan di daerah sana juga tidak sepadat yang dibicarakan kok, kepadatan terjadi hanya di waktu tertenu saja,” pungkasnya. (rls/yan)