Wabup Karawang Berikan Izin Shalat Idul Fitri Berjamaah

Wabup Karawang Berikan Izin Shalat Idul Fitri Berjamaah


Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, SE berikan izin pelaksanaan shalat idul Fitri dilakukan secara berjamaah.

"Untuk masyarakat Karawang dipersilahkan melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di mesjid, Mushola, maupun dilapangan" ujar Wabup Aep.


Namun, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh tetap menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan shalat berjamaah secara berjamaah harus tetap menerapkan standarisasi protokol kesehatan.


"Hal itu sesuai dengan surat edaran dari kementerian agama dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, dengan kapasitas tidak diperbolehkan melebihi 50%" dalihnya.


Dikatakan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, dirinya akan melaksanakan shalat Idul Fitri dirumahnya, begitupun dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana. (Teguh)