Bupati Diminta Ambil Langkah Hukum Selesaikan Masalah Pasar Cikampek

Bupati Diminta Ambil Langkah Hukum Selesaikan Masalah Pasar Cikampek


KlikKarawang
  - Komisi II DPRD Karawang meminta kepada Bupati untuk bisa mengambil langkah hukum dengan difasilitas oleh pengacara negara terkait masalah pasar Cikampek. 


"Kemudian disamping itu juga kita merekomendasikan (Komisi II) bukan hanya ranah kebijakannya akan tetapi anggaranya pun dalam rangka penyelesaiannya harus dianggarkan, karena tanpa itu tidak akan jalan,"kata Ketua Komisi II Anggi Rostiana Tarmadi, Selasa (18/5).


Dikatakannya, faktanya sampai dengan hari ini persoalan pasar cikampek tidak selesai-selesai."Nah mudah-mudahan dengan adanya kebijakan yang akan kita lakukan bersama pemkab akan ada solusi yang pasti dan jelas,"katanya 


Oleh karena itu pihaknya mekankan agar pemkab benar-benar memfasilitasi bahkan mewujudkan anggaran penyelesaian pasar Cikampek terealisasi.


Lanjut Anggi, faktanya status hukum saat ini jikalau mau jujur, PT. Celebes kalau tidak mau jalan tinggal ada kesepakatan baru atau ada pemutusan kontrak biar langsung ditangani pemkab. Sedangkan ketika disinggung target kapan penyelesaianya terkait persoalan pasar Cikampek, Anggi dengan tegas menjawab tahun ini selsai.


Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad Suroto menambahkan bahwa persoalan tentang pasar yang ada di Karawang, bahwa pasar Cikampek yang paling bermasalah karena tidak ada ujung penyelesaiannya.


"Sehingga kita meminta rekomendasi pada komisi II untuk ditujukan ke Bupati agar diselesaikan melalui jalur mekanisme pengacara/jaksa negara untuk melakukan permohonan eksekusi kepengadilan atau melalui NO sehingga mendapatkan keputusan pengadilan yang mengikat secara hukum, bahkan dari MA sudah ada keputusan." jelasnya.


Sebelumnya kisuruh atau persoalan pasar cikampek tak kunjung selesai, karena adanya dua pengelola yang saling klaim mempunyai untuk mengelola pasar antara PT. ALS dan PT. Celebes. Perlu diketahui PT. ALS  tidak mengakui pemutusan kontraknya karena merasa belum dibayar hak-haknya, kemudian masuk PT. Celebes sebagai pengelola baru namun tidak mengetahui secara lapangan karena ada unsur-unsur premanisme yang muncul dari PT. ALS."Karena PT. ALS merasa dizholimi dengan pemutusan kontraknya dan belum dibayar hak-haknya." tutupnya. (Teguh)