Polres Karawang Musnahkan 10.524 Botol Miras

Polres Karawang Musnahkan 10.524 Botol Miras


Kepolisian Resor (Polres) Karawang musnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Senin (12/4)


Selain itu, kegiatan pemusnahan ribuan botol miras tersebut, juga diawali acara Apel gelar pasukan OPS keselamatan Lodaya-2021 polres karawang dengan mewujudkan kKamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan meningkatkan disiplin Protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran Tahun 2021.


Kapolres Karawang AKBP Karawang juga menyampaikan kegiatan pemusnahan miras hasil operasi pekat menjelang Ramadan sebanyak 10.524 botol berbagai merk, 2540 buah petasan.


"Barang bukti miras ini,merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat hiburan, dan toko-toko penjual minuman keras yang di wilayah Hukum Polres karawang,"katanya


Pemusnahan dengan cara digilas dengan 'Stomp' atau 'wales', hingga hancur," 


Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 102 knalpot brong hasil razia yang dilakukan satlantas polres karawang. Karena, kendaraan knalpot brong sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama jelang Bulqn Ramadhan 2021.


"Knalpot brong ini, sudah meresahkan masyarakat, karena suaranya membuat kebisingan.


Kapolres juga menyampaikan pihaknya terus melakukan operasi di kabupaten Karawang sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan lancar, aman, dan nyaman serta tetap kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas.


"Masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di kabupaten Karawang pada bulan Ramadan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan terus melakukan operasi pekat pada bulan Ramadan. Apalagi, masih masa pandemi COVID-19, untuk tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.(yan)