KlikKarawang - Sindiran kembali dilontarkan Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH, MH kepada Pemkab Karawang yang dianggap kurang profesional di dalam mengelola anggaran pencegahan dan penanganan covid-19.
Praktisi hukum yang kerap akrab disapa Askun ini merasa heran saat mengetahui pemkab memiliki hutang sewa hotel covid-19 yang nilainya mencapai Rp 10,7 miliar lebih. Belum lagi termasuk beban biaya honor tenaga kesehatan (nakes) yang juga belum dibayarkan.
"Kok bisa sewa hotel saja nyampe masih punya utang 10 miliar lebih. Ini pemda punya hutang kayak pedagang saja. Giliran rugi berteriak, giliran untung jempe (diem, red). Giliran utang ribut, giliran cashback pada diem," tutur Askun, Rabu (31/3).
Menurut Askun, membengkaknya anggaran pencegahan dan penanganan covid-19 di Karawang belum berbanding lurus dengan kondisi covid-19 di lapangan. Terlebih status Karawang sering sekali bolak-balik dari zona merah ke zona orange.
"Sementara penanganan covid di Karawang apa sih yang sudah menjadi baik. Malah penilaian Jawa Barat di Karawang ini kondisi covid-19 penanganannya buruk. Ada apa dengan ini semua?," tanya balik Askun.
Menyikapi persoalan cashback fee hotel yang sudah dibantah Dinas Kesehatan yang katanya kelebihan bayar Rp 50 juta (bukan cashback fee), Askun menduga adanya segelintir oknum yang memainkan anggaran covid-19 untuk memperkaya diri atau mencari keuntungan pribadi.
Terlebih untuk urusan swab test di rumah sakit, hal ini harus menjadi catatan khusus unsur Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai dilakukan proses penyelidikan.
"Sekarang jangangkan orang mau operasi yang harus di cek dulu (swab test). Orang cuma batuk pilek saja hasil swab test coronanya bisa positif," katanya.
Pada persoalan lain terkait upaya pencegahan covid-19, sambung Askun, setiap hari masyarakat terus dihimbau bahkan sampai ditekan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), dari mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga stay home.
Sementara kondisi di lapangan, para pejabat dan wakil rakyat sering mengabaikan prokes yang dihimbaunya sendiri.
"Masih banyak pejabat dan anggota dewan ketika kumpul-kumpul tidak memakai masker bahkan tidak ada batasan jarak. Bagaimana covid bisa selesai, sementara para pejabatnya mencontohkan prokes yang tidak baik,” sindir Askun lagi.
Kembali ke persoalan utang sewa hotel yang nilainya mencapai Rp 10,7 miliar lebih, Askun mempertanyakan kenapa biaya sewa hotel untuk pasien covid-19 bisa menjadi mahal. Bahkan harganya bisa dua kali lipat dari harga sewa hotel pada umumnya.
Askun kembali menduga jika persoalan ini merupakan alibi dugaan mark up anggaran covid-19. Oleh karenanya ia berharap agar Kejaksaan Negeri Karawang serius di dalam melakukan proses penyelidikan dugaan kasus ini.
"Ini kan alibi. Mudah-mudahan kejaksaan serius dan intens untuk memeriksa duit covid-19. Sehingga penggunaan anggaranya bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum. Dan saya kembali ingatkan, kalau soal anggaran covid jangan suka main-main", katanya.
Pada persoalan lain, Askun juga mengkritisi mengapa vaksinasi covid-19 yang didahulukan adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat. Sementara rakyat biasa dibelakangin.
“Pelayanannya mana?. Malah pejabat dulu yang divaksin dengan alasan katanya SDM yang banyak interaksi. Mungkin menurut mereka kalau ibu-ibu rumah tangga belanja di pasar gak banyak interaksi kali ya”, sindir Askun lagi.
Terakhir atas persoalan utang sewa hotel covid-19 ini, Askun berharap Kejaksaan Negeri Karawang secepatnya bisa membongkar dugaan permainan anggaran covid-19. Karena sejak awal pengelolaan anggaran covid-19 di Karawang memang sudah tidak pernah transparan ke publik.
“Pokoknya Kejaksaan ojo kendor. Siapa saja yang memakan uang covid, penjarakan semuanya. Saya miris saja, kenapa di tengah kesusahan masyarakat seperti ini masih saja ada oknum pejabat seperti itu (korup, red),” pungkasnya.(Nof)