Karyawan Minimarket Gasak Brankas Rp. 160 Juta

Karyawan Minimarket Gasak Brankas Rp. 160 Juta


KlikKarawang
- Seorang pegawai toko minimarket berinisial WSP (29) diringkus Satreskrim Polres Karawang. WSP nekad menggasak uang senilai Rp 160 Juta yang ada di brangkas toko minimarket, tempat dirinya bekerja.


Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan, pelaku yang sudah bekerja selama 2 tahun itu menggasak brankas akibat desakan ekonomi.


"Pelaku kami amankan karena sudah membobol isi brangkas sebuah toko minimarket di Alfamart Pasar Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang belum lama ini," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (24/03/2021).


Hasil dari pemeriksaan penyidik sejauh ini, kata Rama, pelaku mengakui motifnya adalah ekonomi untuk biaya kebutuhan sehari-hari.


"Pelaku juga banyak hutang. Makanya dia berbuat hal seperti itu karena untuk membayar hutang-hutangnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya juga," terangnya.


Dijelaskan Rama, adapun modus pelaku melakukan hal itu. Diketahui pelaku sedang jaga toko tersebut disaat jaga bagian siang. Namun dilakukan pada saat malam hari, pada saat toko sudah tutup.


"Kemudian pelaku datang kembali ke toko, ngobrol dengan temannya, dan pelaku menunggu temannya tertidur. Saat itu pelaku dengan leluasa mematikan rekaman kamera pengawas (CCTV), mematikan lampu penerangan dan pelaku melancarkan aksinya dengan membobol isi brangkas kemudian menggasak seluruh isi brangkas itu," bebernya.


Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sekitar Rp 97 juta berikut 3 buah obeng."Sebagian uang yang belum ditemukan berkisar Rp 63 Juta, masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk dapat kita temukan sisa uang itu," tegasnya.


Akibat perbuatannya, WSP terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjaranya selama 7 tahun. (Nof)