Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras


KlikKarawang
- Ribuan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Karawang dan Jajaran dimusnahkan, Senin (21/12/2020)

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi yang dilakukan dalam waktu 6 bulan  terakhir dari berbagai tempat diwilayah hukum polres Karawang.


Hal ini merupakan upaya Polres Karawang dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas, dan pemusnahan miras ini di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan" ujar Kapolres.


Pemusnahan Barang bukti Minuman beralkohol dan Minuman keras Oplosan dengan Jumlah keseluruhan Barang Bukti yang kami sita adalah 21.321 botol minuman beralkohol pabrikan, dan 1.500 liter minuman keras oplosan.


Kegiatan Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang. Selanjutnya dilakukan Pemusnahan oleh Muspida Karawang terhadap botol botol miras yang keseluruhannya dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (nof)