KlikKarawang - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan dalam kabupaten ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Senin (7/12/2020).
Wakil Ketua Komisi Indonesia DPRD Karawang, H. Danu Hamidi, mengatakan, kunjungan ini untuk mengetahui sejauh mana tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 177 desa.
“Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada Maret 2021. Namun pelaksanaan tahapan sudah mulai dilakukan pada 2020 ini,” kata Danu kepada wartawan, di Karawang.
Dikatakan, persiapan anggaran Pilkades sudah disetujui dengan besaran 7500 per suara.
“Ada anggaran tahapan yang masuk di 2020 sebagian. Karena Pilkades digelar Mart 2021 sedang tahapan sudah mulai dari 2020 ini,” ujarnya.
Kaitan dengan Perbub, kata Danu, rencana pelaksanaan nanti akan menggunakan sistem penggabungan dusun. Hal itu untuk melihat perolehan sebaran suara.
“Ketika ada perolehan suara yang sama, akan dilihat sebarannya. Hal ini sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Perbub Nomor 64 tahun 2020 tentang tata cara Pilkades di Kabupaten Karawang,” ungkapnya. (yan)