KlikKarawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Rapat terkait Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, Senin (19/10). Acara digelar secara daring dan disiarkan live streaming di chanel KPU Karawang.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menjelaskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang harus mengumumkan LHKPN kepada masyarakat Karawang sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 74 ayat 1 dan ayat 2.
"Karena memang ini harus disampaikan kepada masyarakat karawang sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan informasi dari masing-masing pasangan calon kepada masyarakat karawang dalam pilkada 2020 ini", ujarnya.
Setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bergantian mengumumkan harta kekayaan diawali dari Calon Bupati nomor urut 1, dr. Yesi Karya Lianti, MARS mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 20.905.527.165.
Lalu Calon Wakil Bupati nomor urut 1, H. Ahmad Adly Fayruz mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 8.595.240.000.
Selanjutnya Calon Bupati nomor urut 2, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2019 sejumlah Rp. 20.906.749.511.
Lalu Calon Wakil Bupati nomor urut 2, H. Aep Syaepuloh, SE mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 391.744.609.664.
Kemudian Calon Bupati nomor urut 3, H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2019 sejumlah Rp. 14.134.999.254.
Lalu Calon Wakil Bupati nomor urut 3, Yusni Rinzani, S.E mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2019 sejumlah Rp. 20.227.925.000. (rls)