DPRD Karawang Godok Raperda Fasum Fasos

DPRD Karawang Godok Raperda Fasum Fasos


KlikKarawang
- Pansus Raperda Fasos Fasum DPRD Karawang kembali menggelar rapat bersama OPD terkait. Dibentuknya Raperda tersebut karena banyak pengembang perumahan di Karawang yang menelantarkan masyarakat dengan tidak menyediakan fasos dan fasum.


Ketua Pansus Fasos Fasum, H. Endang Sodikin mengatakan, dalam agenda rapat kali ini pihaknya membahas sejumlah hal yang dirubah dari draft sebelumnya. Sebab, ada beberapa pasal yang ditambahkan sesuai dengan kebutuhan di Karawang.


“Sesuai dengan tujuan awal pembentukan Pansus Raperda (Fasos Fasum) ini, kami ingin membuat regulasi yang bisa menyelesaikan permasalahan yang dirasakan masyarakat perumahan di Karawang. Sehingga kami bahas Raperda ini secara rinci agar tidak ada satu pun klausal yang dibutuhkan terlewat,” ujar Endang.



Dalam pembahasan Raperda Fasos Fasum ini juga dipertegas terkait hak-hak masyarakat perumahan yang hari ini sulit didapatkan karena belum adanya serah terima Fasos Fasum dari pengembang perumahan kepada pemerintah kabupaten (Pemda).


“Kita berharap sanksi yang seberat-beratnya bagi pengembang perumahan yang nakal, apalagi sampai merugikan masyarakat,” katanya.


Ia menegaskan, oknum pengembang yang dengan sengaja mentelantarkan masyarakat, harus diberikan sanksi berat. Pemda juga harus memblacklist oknum pengusaha dan perusahaan bersangkutan dari pengakuan perizinan apa pun.


“Bukan hanya sanksi administrasi, saya juga berharap ada sanksi pidana bagi pelanggaran-pelanggaran tertentu,” tegasnya. (yan)