KlikKarawang - Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsyari memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sebagai langkah awal, dirinya meminta Dinas Pendidikan untuk meminta rincian tertulis mana saja yang masuk dalam zona kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Saya kira harus siap saya sudah perintahkan dinas pendidikan untuk segera meminta rincian tertulis kepada tim gugus covid sebenarnya wilayah mana saja yang masuk zona biru, hijau, kuning dan hitam. Sebagai langkah awal," katanya, Selasa (10/8/2020).
Dikatakannya, dalam hal ini harus jelas ketika suatu wilayah disebut zona zona biru, zona hijau, zona kuning dan zona hitam. Karena menurutnya saat ini sebagian wilayah sudah mulai menerapkan New Normal.
"Harus jelas jika suatu daerah disebut zona kuning apa alasannya dan hitam apa alasannya. Jangan sampai ada politisasi atas nama covid ini karena semua sudah mengarah kepada New Normal semua,"ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jimmy ini mengungkapkan, Kabupaten Karawang sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka. Dengan syarat guru dan murid dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19.
"Yang penting gurunya sehat dan muridnya sehat. Kalau gurunya merasa sakit jangan mengajar, kalau muridnya sakit jangan sekolah. Sudah waktunya belajar tatap muka. Yang penting putuskan dulu mana zona hitam jangan corona satu satau kecamatan disebut zona hitam, itu ga fair. Harus jelas parameternya,"katanya. (yan)