KlikKarawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai melakukan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020, Senin (29/6/2020)
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang melakukan verifikasi faktual datang dengan protokoler covid 19, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Petugas tersebut akan memverifikasi 108.578 dukungan ke pasangan perseorangan Endang dan Asep Agustian
Ketua Divisi Teknis KPU Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan, setelah kemarin APD didistribusikan, petugas PPS mulai melakukan verfak yang akan dilakukan selama 14 hari, dari mulai 29 Juni sampai dengan 12 Juli 2020.
"Hari monitoring pertama pelaksanaan verfak di 309 desa kelurahan berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala,"katanya.
Ditambahkan, kendati datang dilengkapi protokoler covid 19 dengan APD lengkap, masyarakat tidak khawatir. Karena informasi bahwa petugas PPS akan melakukan verfak calon perseorangan dengan APD sudah tersebar. Sehingga pelaksanaan di hari pertama berjalan lancar. (nof)