Penerapan PSBB Di Karawang Telat

Penerapan PSBB Di Karawang Telat



KlikKarawang - Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai pro dan kontra. Seharusnya, penerapan PSBB ini dilakukan dari awal ketika Kabupaten Karawang terpapar Covid-19.

"Sebetulnya saya sangat apresiasi langkah PSBB tapi pemerintah kabupaten Karawang ini setiap mau melaksanakan sebuah perbuatan telat dan lambat. Sementara Corona di Karawang ini sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu yang sudah ada pasien ODP, PDP dan Positif,"kata Asep Agustian, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Kamis (30/4/2020).

Praktisi hukum ini juga mengatakan pemerintah kabupaten Karawang seharusnya bisa mengambil kebijakan PSBB sebelum Covid-19 menyebar di Karawang. Sehingga masih ada waktu untuk melakukan kajian dan langkah-langkah yang harus diambil ketika PSBB."Kebijakan yang dimunculkan pemerintah telat jadi kita dikatakan dianggap ikut-ikutan wilayah lain. Kalau PSBB, sudah dipikirkan belum untuk masyarakatnya. Sebetulnya kalau mau dari dulu. Masyarakat akan mengikuti jika dilakukan sosialisasi jangan sampai orang tidak tahu. Karawang latah,"ujarnya

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mempertanyakan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Karawang. Menurutnya, jangan sampai anggaran yang ada disalahgunakan oleh oknum pejabat yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini.

"Saya mempertanyakan anggaran dan sumbangan yang konon katanya dari mana-mana wujudnya kemana dibaginya kemana, apakah sudah sampai kepada masyarakat.Jangan gunakan kesempatan dalam kesempitan dalam kondisi seperti ini dengan dana ini,"katanya

Sementara, Pemerintah Kabupaten Karawang akan menerapkan PSBB di 18 kecamatan mulai Rabu (6/5/2020). Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, penerapan PSBB merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat video conference, Rabu (29/4/2020). (yan)