Pasien Positif Covid-19 Di Karawang Sembuh Bertambah 18 Menjadi 22 Orang

Pasien Positif Covid-19 Di Karawang Sembuh Bertambah 18 Menjadi 22 Orang


KlikKarawang -  Kasus terkonfirmasi positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Karawang‎ sudah banyak yang bertambah sembuh. Pasien terkonfirmasi positif sembuh sebanyak 18 orang. 11 orang perawatan di RS Paru dan 7 orang di RSUD Karawang.

Semua pasien yang telah dinyatakan sembuh itu diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan ‎penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, ke-18 pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah melalui proses dua kali uji tes swab, dan hasilnya negatif. Sehingga total sudah ada 22 pasien yang sembuh.

"Saya didampingi dokter Nurhayati sebagai ketua dokter penanganan Covid-19 mengucapkan rasa bahagia karena ada 18 pasien yang sembuh," kata dr. Fitra di RSUD Karawang, Kamis (23/4/2020).

Proses kesembuhan itu dibantu oleh kinerja dari tim medis Kabupaten Karawang. Lalu, ditambah adanya alat PCR untuk mendapatkan hasil swab. "Alhamdulillah Karawang punya PCR. Jadi hasil tidak terlalu lama. Tidak perlu antre menunggu hasil di Labkesda ataupun Balitbangkes Kemenkes," ujarnya.

Sementara, ada penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif. ‎ Satu pasien positif tambahan didapat masing-masing melalui hasil rapid test dan swab test. Pasien tersebut pun sebelumnya terdata sebagai PDP yang kini dirawat di RS rujukan Covid-19 di Karawang.

"Kami berharap tidak ada lagi konfirmasi positif Covid-19 selanjutnya," kata dr. Fitra Hergyana.  ‎

Sementara, total daftar orang dalam pemantauan (ODP) di Karawang ‎berjumlah 3.476 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 181 orang. Dalam press conference tersebut, dr. Fitra juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan daftar nama-nama yang positif Covid-19 dan daftar nama-nama PDP yang tersebar di media sosial. ‎

Tim gugus percepatan juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, maupun warga Karawang yang merantau di luar kota atau negeri agar tidak mudik dulu. Hal itu diharapkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dari luar kota atau negeri.

Jika tetap memaksakan mudik, maka orang tersebut langsung masuk daftar ODP, karena dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarga atau masyarakat sekitar. Fitra juga memastikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini semua unsur. 

"Jadi langsung terdata. Kita tak mau sampai ada kejadian serupa di salah satu Kabupaten, dimana orang tua yang sudah rentan tertular Covid-19 dari anaknya yang pulang mudik dari luar kota," kata Fitra. ‎

dr. Fitra juga mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo, lembaga penyiaran publik Sturada, para camat, aparatur desa serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19.‎ (rls/yan)