KlikKarawang - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang menyapakati refocusing anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membantu penanganan Covid-19. Kesepakatan itu dibahas dalam rapat papat internal banggar.
“Kami telah menyepakati memangkas sejumlah anggaran di DPRD sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.
Pendi menjelaskan, anggaran sebesar itu diambil dari belanja kunjungan kerja, belanja makan minum, perawatan gedung, belanja kegiatan reses dewan dan belanja bintek dewan. Anggaran yang tadinya untuk kegiatan reses, studi banding dan bimbingan teknis hingga Juni ditiadakan. Oleh karena itu anggaran tersebut kemudian diakihkan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19.
“Anggaran tersebut akan segera disampaikan kepada TAPD untuk kemudian direposisi. Dan kegiatan tersebut sudah tidak ada hingga Juni nanti ya anggarannya kita alihkan saja untuk penanganan virus corona," ujar Politikus Demokrat.
Pendi juga menambahkan, jumlah bantuan senilai Rp 10 miliar itu termasuk terbesar ketiga setelah PUPR senilai Rp 30 miliar dan PRKP Rp 10 miliar.
“Di antara OPD yang ada kita termasuk paling besar memberikan bantuan penanganan Covid-19,”katanya. (adv)