Sepuluh Hari, Polres Karawang Tangkap 14 Pelaku Curanmor

Sepuluh Hari, Polres Karawang Tangkap 14 Pelaku Curanmor


KlikKarawang - Satuan Reskrim Polres Karawang dalam sepuluh hari  berhasil menangkap 14 tersangka pencuri sepeda motor (curanmor). Pengungkapan tersebut dari hasil Operasi Jaran Lodaya yang  dilakukan,  dimulai 22 Februari hingga 2 Maret 2020.

"Para pelaku beraksi di 80 Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah Karawang, Subang dan Bogor,"kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman, Kamis (5/3/2020).

Kapolres menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti 28 sepeda motor termasuk alat kejahatan seperti airsoft gun dan kunci T. Dari beberapa tersangka residivis tahun 2011 yang dan kembali tertangkap di tahun 2020 ini."Para tersangka ini merupakan beberapa jaringan curanmor Karawang,"ujarnya.

Sementara, dari hasil operasi tersebut polisi langsung mengembalikan motor kepada pemiliknya. Salah satu pemilik motor mengaku kehilangan motor ketika terparkir di rumahnya, dengan memaksa membobol pintu dapur.

"Hilangnya di rumah, pencuri masuk pintu dapur dengan cara dibobol," kata Aris.

Pemilik motor lainnya, Solih mengungkapkan motornya raib saat diparkir di depan rumah, sehingga Solih harus ngojek dengan meminjam motor temannya.

"Ini motor cicilan, sudah lunas pak, alhamdulillah ketemu lagi,"ujarnya. (yan)