Karawang Gelontorkan Rp. 2,5 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

Karawang Gelontorkan Rp. 2,5 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsary saat melakukan kesiapan RS. Hermina untuk pasien Covid-19.

KlikKarawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 2,5 milyar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Karawang. Anggaran tersebut dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang sudah tersedia.

"Karawang menyiapkan dana BTT 2,5 milyar untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Karawang,"kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsary saat meninjau Rumah Sakit Hermina, Kamis (26/3/2020).

Dikatakannya, anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 memang tidak disediakan. Sehingga anggaran Rp. 2,5 Milyar yang bersumber dari BTT itu bersifat darurat dan situasional untuk penanganan Covid-19 di Karawang."Semoga anggaran ini cukup untuk penanganan, tapi kalau tidak akan kita bahas lagi dan melakukan perubahan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 ini,"ujarnya

Wabup menyatakan saat ini Rumah Sakit Hermina Karawang menjadi rumah sakit untuk menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat dan pasien positif Covid-19. Untuk fasilitas sarana dan prasarana menurutnya rumah sakit ini sudah siap melayani pasien."Hermina dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif. SDM dokter spesialis, perawat, asilitas sudah lengkap semua,"katanya

Dari hasil peninjauannya, rumah sakit ini siap 40 tempat tidur untuk PDP dan positif. Dari informasi yang diterimanya, untuk OPD di Karawang sekitar 180 orang.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan terkait perizinan rumah sakit Hermina akan segera diselesaikan. Mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk dari pemerintah pusat."Perizinan Minggu ini harus selesai baik di kabupaten maupun provinsi termasuk izin praktek dokter. Ini rujukan dari pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah semua di siapkan,"katanya. (yan)