KlikKarawang - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendesak agar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Perindustrian Karawang mengoptimalkan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Pendistribusian elpiji bersubsidi harus tepat sasaran. Disperindag (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Perindustrian) harus meningkatkan pengawasannya," kata Anggota Komisi II DPRD setempat Natala Sumedha.
Ia mengatakan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram tersebut harus ditingkatkan agar tepat sasaran. Sebab elpiji bersubsidi itu hanya untuk masyarakat yang kurang mampu.
Terkait adanya penjualan elpiji bersubsidi secara online, Natala mengaku sudah menelusurinya. Ternyata elpiji yang dijual secara online di akun-akun facebook warga Karawang merupakan stok elpiji dari luar Karawang.
"Saya dapat informasi kalau itu (elpiji 3 kilogram yang dijual secara online), bukan pasokan dari Karawang. Itu terlihat dari segelnya yang berwarna putih. Segel warna putih itu suplai dari Jakarta, bukan dari Karawang," kata dia.
Meski demikian, ia menekankan agar Disperindag Karawang memastikan kalau pendistribusian elpiji 3 kilogram harus betul-betul sampai ke masyarakat yang tidak mampu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Lingkar Karawang Eddy Djunaedi menegaskan apapun alasannya jual-beli online barang bersubsidi itu dilarang.
"Walaupun elpiji bersubsidi yang dijual online itu stok dari luar Karawang, tetap saja itu tidak dibolehkan. Itu berpotensi terhadap penyimpangan barang bersubsidi," kata dia.
Ia menyayangkan sikap Komisi II DPRD dan Disperindag Karawang yang seakan-akan tidak merespons atas temuan elpiji bersubsidi yang dijual secara online, melalui media sosial. Padahal sudah jelas kalau akun-akun medsos yang menjual elpiji bersubsidi itu merupakan warga Karawang.
"Ada kesan pembiaran dari pemkab, DPRD dan Hiswana Migas terkait adanya praktik menjual elpiji bersubsidi secara online. Seharusnya ditegur, agar itu tidak dilakukan," katanya.
Eddy menyampaikan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat desa, kuota elpiji bersubsidi sudah ditetapkan, termasuk jumlah penerimanya.
"Kuota-nya sudah ditetapkan. Jumlah penerimanya juga telah ditentukan. Kenapa justru terjadi penjualan online elpiji bersubsidi. Ini menandakan kesemrawutan pendistribusian elpiji bersubsidi. Ini juga menunjukkan kelemahan pemkab dalam mengawasi peredaran barang bersubsidi," kata dia.