43 Desa Di Karawang Akan Gelar Pilkades

43 Desa Di Karawang Akan Gelar Pilkades


KlikKarawang - Sebanyak 43 Desa di Kabupaten Karawang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Pemerintah Kabuapten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ingin memastikan semua pihak yang terkait Pikades paham tahapan serta regulasinya seperti yang tertuang dalam Perbup Nomor 30 tahun 2019.

"Sosialisasi ini merupakan  bentuk upaya persamaan persepsi terkait regulasi," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Encep Komarudin.

Menurutnya, materi sosialisasi dan copy Perbup Nomor 30 tahun 2019 yang sudah di bagikan ke semua ke Kades dan PJs termasuk panitia Pilkades. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan workshop kepada aparat desa dan panitia agar tidak ada kesalahan interpretasi terhadap aturan yang sudah dibuat.

"Semoga prosedur yang harus ditempuh, bisa di pahami serta di jadikan  pedoman sebagai panitia Pilkades dan BPD, jadi jangan ada yang semaunya. Karena ada aturan mainnya," pungkasnya.

Diketahui, tak sedikit perselisihan antara kandidat dan pendukung kepala desa dipicu oleh ketidak pahaman aturan Pilkades.